Nawasena Law firm
Menemukan Solusi Hukum dengan Sentuhan Inovasi
Menggabungkan keahlian hukum dan teknologi melalui metode BTS-AI, Nawasena BSW Anawai berkomitmen memberikan solusi hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat.
Je korrupter ein Land ist, desto mehr Gesetze gelten darin
Tentang Kami
Nawasena Law firm
Firma Hukum Nawasena BSW Anawai adalah firma asal Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Dengan pendekatan inovatif melalui metode BTS-AI, kami menggabungkan keahlian hukum dan teknologi untuk memberikan layanan hukum yang relevan, efisien, dan tepat sasaran.

Lingkup Praktik
Corporate & Business Law
Pendampingan hukum terkait kontrak bisnis, perjanjian, dan legal due diligence untuk perusahaan.
Competition & Consumer Law
Perlindungan hukum atas praktik bisnis yang merugikan dan melanggar persaingan usaha sehat.
Labour Law
Konsultasi dan penanganan hukum ketenagakerjaan bagi perusahaan.
Land & Property Law
Solusi hukum atas persoalan tanah, kepemilikan, dan pengembangan properti.
Mining Law
Konsultasi dan pendampingan hukum dalam industri pertambangan.
Shipping Law
Layanan hukum khusus untuk keagenan kapal dan pelayaran.
Investment Law
Pendampingan hukum untuk perencanaan dan perjanjian investasi perusahaan.
Nawasena Lawfirm
Mengapa Memilih Kami?
01.
Profesional & Berintegritas
Kami menjunjung tinggi etika profesi dan bertindak dengan integritas dalam setiap proses penanganan perkara.
02.
Responsif & Berdedikasi
Tim kami siap merespons kebutuhan hukum Anda secara cepat dan tepat, dengan dedikasi penuh terhadap setiap klien.
03.
Pendekatan Humanis
Kami memahami bahwa setiap persoalan hukum menyangkut manusia. Karena itu, kami selalu mengedepankan pendekatan yang empatik dan solutif.
04.
Berbasis Pengetahuan & Strategi
Dengan pemahaman hukum yang kuat serta analisis strategis, kami memberikan solusi hukum yang terukur dan menyeluruh.
05.
Jaringan Luas & Konteks Lokal
Kami memiliki jejaring luas di berbagai sektor dan pemahaman mendalam terhadap dinamika hukum di Sulawesi Tenggara dan Indonesia secara umum.
Tim Kami

Bayu S. Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC.
Direktur

Harun Barangan, S.H.
Sekretaris

Dina Fathnas Putri Anawai, S.H., M.H.
Bendahara

Yosua Pakpahan, S.H.
Paralegal

Geraldi Nugroho, S.H.
Paralegal
Artikel
- QUO VADIS UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET
Penulis: Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC.Perampasan aset merupakan tindakan hukum yang kompleks dan memiliki implikasi luas, baik secara hukum maupun sosial ekonomi. Tindakan ini melibatkan pengambilalihan kepemilikan aset (baik […]
- TANGGUNG JAWAB INFLUENCER TERHADAP PRODUK INVESTASI YANG DI PROMOSIKAN DI SOSIAL MEDIA
Penulis: Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC.Perkembangan teknologi dan media sosial telah menciptakan fenomena baru dalam strategi pemasaran, yakni melalui endorsement oleh influencer tidak terkecuali dalam sektor keuangan dan […]
- POKOK-POKOK DALAM PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 18 TAHUN 2022
Penulis: Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC.Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. dalam berbagai krisis, UMKM selalu menjadi sektor yang paling tangguh, fleksibel, dan mampu bertahan di […]
- HUKUM INVESTASI DI INDONESIA
Penulis: Bayu Sanggra Wisesa, S.H., M.H., C.Med., CHCO., CIC.Investasi merupakan aktivitas yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi, baik secara individual maupun nasional. di Indonesia aktivitas investasi diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan […]
- LAHIRNYA PERATURAN AGRARIA DARI BUAH KOPI
Penulis : Bayu Sanggra Wisesa, S.H.Pada era kolonialisme Belanda, kopi menjadi komoditas primadona di seluruh penjuru dunia, Belanda bekerja sama dengan para raja dan pihak swasta untuk memantau penanaman kopi di tiap daerah, mereka mengontrol dan […]